Wednesday, April 18, 2012

Penambahan Nama di Paspor untuk ke Tanah Suci


Postingan ini sebenarnya tulisan seorang teman beranama Yelli Yelly yang dia posting di note facebooknya, kebetulan saya baca dan saya tertarik dengan temanya karena saya sendiri juga menyimpan keinginan untuk berkunjung ke tanah suci suatu hari nanti. Ini tentang salah satu syarat untuk ke sana yaitu nama di paspor harus terdiri dari 3 nama. Nama saya sendiri juga terdiri dari 2 kata saya, oleh karena itu saya penasaran juga bagaimana caranya untuk mengganti nama kita jadi 3 di paspor untuk keperluan umroh atau menunaikan ibadah haji. Oke, langsung simak aja deh.

Jika anda ingin pergi umroh atau mungkin menjadi TKI di Saudi Arabia maka siapkanlah paspor dengan nama 3 kata karena aturan dari pemerintah Saudi seperti itu. Tanya kenapa? Maaf ga tau alasannya juga :D. Jadi jika dulu nama anda cuma Ana, maka tambahkanlah nama ayah, kakek, atau nama suami di belakang nama tersebut agar menjadi 3 kata. Anyway busway bagaimana jika sudah terlanjur punya paspor dan nama baru satu atau dua kata. Yah ga bisa pergi dong ya. Eits jangan salah ada kemudahan kok. Tapikan harus ribet sama imigrasi lagi menambahkan nama. Memang itulah diawal yang terpikir bahwa sama seperti membuat paspor baru, yang jika diurus sendiri pasti akan ribet dan makan waktu. Akhirnya banyak yang mengurus lewat biro perjalanan dengan membayar Rp. 250 ribu demi menambahkan namanya di paspor. Padahal saudara-saudara menambahkan nama di paspor itu tidak susah lho dan dijamin murah :D.
Langkah pertama, adalah browsing sebanyak-banyaknya info tentang menambahkan nama di paspor. Hasil browsing di mbah google sebagian ada yang bilang bahwa prosesnya lama dan berbelit, namun ada yang bilang cepat selama dokumen yang dibawa lengkap.Namun tidak ada yang menginformasikan dengan jelas caranya.

Langkah kedua, mempersiapkan dokumen terkait. Yang pasti paspornya, jika menambahkan nama orang tua tentunya akte kelahiran dan KK, jika nama suami buku nikah pastinya.

Langkah ketiga, setelah dokumen lengkap datanglah ke kantor imigrasi setempat. Ambil contoh Jaksel yang menurut opini pribadi imigrasi yang sudah sangat teratur (untuk imigrasi lain data belum ada). Ada beberapa loket yang masing-masing punya fungsi berbeda dan berada di lantai 2. Di lantai 1 ada resepsionis yang bisa ditanya untuk keperluan kita.

Langkah keempat, datang celingukan mencari koperasi yang berada di pojokan, antri beli map dan menyatakan akan menambahkan nama, lalu petugas akan memberikan satu surat pernyataan lengkap dengan materai dan satu blanko pembuatan paspor yang sekaligus berfungsi kartu perubahan nama. Dan saat itu cukup membayar hanya Rp. 12 ribu saja bukan Rp.250 ribu.

Langkah kelima, isilah dokumen tersebut dengan lengkap, jika lupa bawa pulpen pinjam ke sebelah yang duduk mengantri di bangku-bangku yang telah disediakan atau beli di koperasi, lalu saat anda bertanya ke petugas tiket antri tentang nomor antrian anda, maka dengan jelas akan dikatakan anda tidak perlu antri. Langsung saja ke loket 2 (loket paspor online) dan di sana petugas yang ramah akan melayani anda dengan baik.

Langkah keenam,berikan senyum manis ke petugas, dan petugas akan dengan ramah mengatakan, "jadinya besok pagi ya" dengan memberikan tanda terima untuk pengambilan di loket pengambilan. Tugas hari ini selesai dan anda dapat pulang atau balik ke kantor untuk kembali bekerja.

Langkah terakhir, datanglah ke imigrasi tersebut untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Tancapkan tanda terima di paku yang sudah disediakan di loket pengambilan paspor karena nama anda akan dipanggil sesuai urutan tanda terima tersebut. Di sini antri berbarengan dengan paspor baru lainnya. Jadi sedikit lebih lama dibanding hari sebelumnya jika anda datang lebih siang.Tunggu sampai nama anda di panggil, ambil paspor dan fotokopi lembar endorse atau pengesahan nama di halaman ketiga atau keempat di paspor, serahkan ke petugas fotokopiannya dan selesai :). Saat mengambil sudah tidak perlu bayar apapun lagi. Gampang kan? Namun bagi yang tidak mau ribet silahkan diuruskan oleh biro travel atau pihak yang dipercaya :D.

Untuk penambahan nama, syaratnya sama kaya buat paspor yaitu ktp, kartu keluarga, akte kelahiran/ijazah/buku nikah (pastikan nama orang tua/suami (tergantung nama siapa yang ingin ditambahkan) tertera di salah satu dokumen tersebut) dan terakhir paspornya yang harus masih berlaku minimal 6 bulan.

Jangan lupa untuk memfotokopi semua dokumen itu di kertas A4 (jadi walaupun KTP ukurannya kecil, biarkan aja tetap di A4 itu jangan dipotong).

Dan untuk yang mau mempercayakan pengurusannya melalui biro jasa, pastikan biro jasa/travelnya itu punya jasa keimigrasian (jaskim). Hal ini untuk memberantas para calo yang kadang masih suka "tebar pesona" di kantor imigrasi.. :D
Semoga bermanfaat :)

Written by: Yelli
Edited by: Niantiaulia

8 comments:

Rheta Arheta said...

itu untuk semua kunjungan ke UEA ya mba? soalnya aku ada tawaran kerja di Abu Dhabi.. kemarin org sananya udah mulai ngurusin visa, sdh 1 bln baru ada kabar, dan ternyata visa nya dcancel karena ngga ada medical nya katanya, atau mungkin salah satu alasannya gara2 nama yg harus 3 itu?

Anonymous said...

Hi Mba,

Paspor saya ada penambahan nama. Kira-kira kalau misalnya mau ke luar negeri (selain arab), di tiket nya nulis nya nama lama atau nama baru (dengan penambahan) ya ?

Thanks

Niantiaulia said...

Menurut aku tetap nama lama ya, karena penambahan nama ini sifatnya tambahan, jadi ada tambahan 1 lembar kertas gitu, sementara nama awal tetap ada dan berlaku.

tau said...

terimakasih infonya.. karena saya masih 2 kata.. rencana besok ke imigrasi.. semoga lancar..

melia said...

hallo mba.. terima kasih informasinya.. masalah saya kebalik sama mba, justru nama ayah yang dulu dipake untuk umroh mau dihilangkan untuk urus visa long stay. kira2 apakah prosedurnya sama ya mba? terima kasih.. :)

Anonymous said...

Mbak Melia, aku sama nih mau menghilangkan nama ayah di passport. Mohon info nya kalau ada yang mengerti prosesnya.

email iyuliasari80@yahoo.com

terimakasih

anre said...

nama saya 1 kata, nama ayah jg 1 kata..kalo pake nama kakek apa aja yg diperlukan ya??

arvie art.com said...

Mohon bntuannya jika mau rubah nama krn sqlah tulis gmna,,,